Bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, jika sekarang ingin mendaftar sebagai anggota prosesnya sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Aplikasi mobile JKN ini bisa di unduh pada platform penyedia di PlayStore pada Android atau AppStore untuk iOS.

Sebelum pada proses pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN, ada persyaratan Dokumen yang harus dilengkapi diantaranya: 
1. NIK yang masih aktif,
2. Kartu Keluarga,
3. NPWP (Jika ada),
4. Nomor Ponsel dan Email yang aktif,
5. Pas poto ukuran 3x4 dengan kapasitas file maks 50kb.

Harap persiapkan Dokumen pelengkap ini dalam bentuk format Digital atau Gambar. Karena semua kelengkapan ini nantinya akan di unggah pada saat melakukan proses pendaftaran secara online.

Cara Daftar BPJS Kesehatan melalui mobile JKN

  1. Unduh aplikasi mobile JKN pada Smartphone kamu.
  2. Buka aplikasi kemudian cari menu Daftar - pilih Pendaftaran Peserta Baru.
  3. Muncul kotak dialog, silahkan untuk dibaca sebagai tambahan informasi. Klik Setuju untuk langkah berikutnya.
  4. Masukkan NIK e-KTP, masukan kode Captca jika diminta. Kemudian kamu akan disuguhkan pada kotak isian Data Diri.
  5. Silahkan untuk mengisi Data Diri sesuai kolom yang ada, kemudian klik Selanjutnya jika sudah terisi.
  6. Pilih Faskes (Fasilitas Kesehatan) yang di inginkan.
  7. Masukkan alamat email yang masih aktif, kemudian klik Simpan.
  8. Masukkan Kode Verifikasi yang dikirimkan melaui email yang didaftarkan tadi.
  9. Peserta nantinya akan mendapatkan Virtual Akun untuk melakukan pembayaran Premi Kesehatan.
  10. Jika sudah menyelesaikan pendaftaran secara online dan telah melakukan pembayaran premi, maka proses pendaftaran sudah selesai dan kamu sudah terdaftar sebagai Peserta aktif BPJS Kesehatan.


Dari aplikasi mobile JKN kita bisa melihat status kepesertaan anggota, apakah masih aktif atau tidak. Dan selain itu kita juga bisa melakukan pengecekan langsung riwayat klaim dan Status terkait Tagihan untuk pembayaran premi bulanan. Usahakan pada saat pembayaran premi tidak mengalami keterlambatan, karena jika terlamabat melakukan pembayaran iuran bakal ada denda yang harus kamu bayarkan. Untuk Kartu Peserta BPJS Kesehatan bisa dilihat secara langsung melalui aplikasi atau bisa dengan melakukan pencetakan sesuai dengan Kartu Peserta yang ada pada aplikasi mobile JKN.

Lebih baru Lebih lama

Klik Tanda Silang Untuk Menutup!

Contact Me