Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diartikan sebagai penyedia jasa keuangan bagi para pelaku usaha kecil, mikro dan bahkan usaha menengah. Lembaga Keuangan Mikro biasanya selalu menghimpun dana untuk kemudian memberikan suntikan dana dalam bentuk kredit.

Tujuan Lembaga Keuangan Mikro ini antara lain adalah menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan melalui pengembangan usaha mikro. Kemudian meningkatkan produktivitas dan pendapatan kelompok-kelompok yang rentan terutama perempuan dan orang- orang miskin.


Selain itu Lembaga Keuangan Mikro juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat bawah terhadap panen yang beresiko gagal, yaitu melalui diversifikasi kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan.


Karakteristik Lembaga Keuangan Mikro

Lembaga Keungan Mikro (LKM) ini secara garis besar memiliki beberapa karakteristik yang menjadikannya unggul ketimbang bank- bank modern.

  1. Pertama, LKM memiliki informasi yang lebih baik tentang para nasabahnya yang diperoleh dari hubungan dengan lingkungan sekitar atau beberapa kumpulan dan komunitas yang ada disana. Dengan menjalin hubungan dengan mereka maka akan sangat mengurangi biaya informasi yang dikeluarkan.
  2. Kedua, untuk biaya administrasi yang dikeluarkan terbilang lebih rendah dan sederhana.
  3. Ketiga, tingkat bunga yang dikenakan pihak LKM bisa disesuaikan dengan kehendak pasar.
  4. Keempat, LKM tidak memiliki kewajiban pencadangan modal seperti yang diterapkan pada Bank komersial lain.


Pengelompokkan Lembaga Keuangan Mikro

  1. LKM Formal yang terdiri dari lembaga keuangan yang disahkan oleh pemerintah dan terikat oleh peraturan dan pengawasan dari pemerintah atau bank sentral. Contohnya seperti Bank Rakyat Indonesia atau BRI, atau Pegadaian.
  2. LKM Semi Formal yang terdiri dari lembaga yang tidak diatur otoritas perbankan akan tetapi keberadaannya sudah terdaftar dan memperoleh izin dari pemerintah terkait. Contohnya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
  3. LKM inFormal yang terdiri dari perantara yang beroperasi di luar kerangka pengaturan dan pengawasan pemerintah.

Lebih baru Lebih lama

Klik Tanda Silang Untuk Menutup!

Contact Me